ANALISIS SISTEM PENGADAAN DAN PENGENDALIAN ALAT TULIS KANTOR PADA POLITEKNIK PENERBANGAN SURABAYA

Penulis

  • Iva Isfaturrodhiyah STIE Pemuda Surabaya
  • Komarun Zaman STIE Pemuda Surabaya

Kata Kunci:

Pengadaan Alat Tulis Kantor, Efisiensi dan Akuntabilitas Operasional, Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa

Abstrak

Alat tulis kantor merupakan salah satu bagian penting untuk kelancaran kegiatan operasional suatu perusahaan. Artikel ini membahas Alat tulis kantor sebagai sarana pendukung dalam kegiatan operasional perusahaan yang memerlukan pengelolaan yang transparan, kompetitif, efektif, efisien dan akuntabel berdasarkan dengan pengadaan alat tulis kantor yang baik dan benar. Dalam pelaksanaan pengadaan alat tulis kantor pada perusahaan di mulai dari proses penyeleksian jenis, merek, verifikasi produk, pemilihan vendor, hingga penetapan waktu pembelian barang yang dilakukan secara berkala. Yang pada akhirnya akan membutuhkan petugas khusus atau divisi khusus yang akan bertanggung jawab terhadap pengadaan alat tulis kantor. Pengadaan barang dan jasa pemerintah yang selanjutnya disebut pengadaan barang dan jasa adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh kementrian atau perangkat daerah yang dibiayai oleh APBN atau APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Office stationery is an important part for the smooth running of a company's operational activities. This article discusses office stationery as a means of supporting company operational activities which require transparent, competitive, effective, efficient and accountable management based on good and correct office stationery procurement. In the implementation of procurement of office stationery in companies, it starts from the process of selecting the type, brand, product verification, vendor selection, to determining the time of purchase of goods which is carried out periodically. Which in the end will require a special officer or special division who will be responsible for procuring office stationery. Procurement of government goods and services, hereinafter referred to as procurement of goods and services, is the activity of procuring goods and services by ministries or regional apparatus financed by the APBN or APBD, the process starts from the identification of needs, until the handover of the work results.

 

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29