FENOMENA PERUNDUNGAN (BULLYING) DI SEKOLAH DAN SOLUSI DALAM PERSPEKTIF PKN

Penulis

  • Serli Mita Audri Institut sains Qur'an syekh Ibrahim, Pasir Perangarain.
  • Rifa Nabilah Ariqah Institut sains Qur'an syekh Ibrahim Pasir Perangarain.
  • Nur Hikmah Alfiani Institut sains Qur'an syekh Ibrahim Pasir Perangarain.
  • Gita Aulia Institut sains Qur'an syekh Ibrahim Pasir Perangarain.
  • Frety Hananta Institut sains Qur'an syekh Ibrahim Pasir Perangarain.

Kata Kunci:

Perundungan, Lingkungan, Sekolah, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Karakter, Nilai Pancasila

Abstrak

Fenomena perundungan (bullying) di lingkungan sekolah merupakan persoalan krusial yang berimplikasi luas terhadap perkembangan psikologis, sosial, dan capaian akademik peserta didik. Praktik perundungan tidak hanya menimbulkan dampak negatif bagi korban, tetapi juga berpotensi membentuk karakter pelaku yang menyimpang serta menciptakan suasana sekolah yang tidak kondusif, tidak aman, dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif fenomena perundungan di sekolah serta menganalisis upaya pencegahannya dalam perspektif Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menelaah berbagai sumber berupa buku dan artikel jurnal ilmiah yang relevan dan diterbitkan dalam rentang tahun 2020–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa perundungan merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia, sekaligus mencerminkan belum optimalnya implementasi pendidikan karakter kewarganegaraan di sekolah. Dalam konteks ini, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran strategis sebagai sarana preventif dan edukatif melalui internalisasi nilai-nilai toleransi, keadilan, kesetaraan, demokrasi, serta tanggung jawab sebagai warga negara. Pengintegrasian nilai-nilai tersebut dalam pembelajaran PKn, yang didukung oleh kebijakan sekolah, keteladanan pendidik, dan partisipasi aktif peserta didik, diharapkan mampu mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari praktik perundungan.

The phenomenon of bullying in the school environment is a crucial issue with wide-ranging implications for students’ psychological and social development, as well as their academic achievement. Bullying practices not only cause negative impacts on victims, but also have the potential to shape deviant character traits in perpetrators and create a school climate that is unconducive, unsafe, and contrary to democratic principles. This article aims to comprehensively examine the phenomenon of bullying in schools and to analyze efforts to prevent it from the perspective of Civic Education (Pendidikan Kewarganegaraan/PKn). The research method employed is a literature review, examining various sources in the form of books and scholarly journal articles published between 2020 and 2025. The findings indicate that bullying constitutes a violation of Pancasila values and human rights, while also reflecting the suboptimal implementation of civic character education in schools. In this context, Civic Education plays a strategic role as a preventive and educational instrument through the internalization of values such as tolerance, justice, equality, democracy, and responsibility as citizens. The integration of these values into Civic Education learning, supported by school policies, educators’ role modeling, and the active participation of students, is expected to help create a safe, inclusive, and bullying-free school environment.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30