Analisis Penyelesaian Masalah kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Masa Modern dalam Perspektif Hukum Perceraian Islam
Kata Kunci:
KDRT, Islam, Istri, Perceraian, Hukum, Wife, Law, DivorceAbstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan hukum-hukum perceraian dalam Islam. Metode yang digunakan adalah studi Pustaka. Kajian teori dalam artikel ini adalah hasil dari penelitian-penelitian sebelumnya yang relevan dengan artukel ini. Artikel ini membahas tentang bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat dikategorikan dan diselesaikan menggunakan perceraian menggunakan hukum perceraian Islam. Kesimpulan dari artikel ini adalah bentuk-bentuk dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat diselesaikan dengan hukum perceraian Islam.
This article aims to find out how the forms of domestic violence (KDRT) and the laws of divorce in Islam. The method used is a literature study. The theoretical study in this article is the result of previous studies that are relevant to this article. This article discusses the forms of domestic violence that can be categorized and resolved using divorce using Islamic divorce law. The conclusion of this article is that forms of domestic violence can be resolved using Islamic divorce law.



