Analisis Penyelesaian Masalah kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Masa Modern dalam Perspektif Hukum Perceraian Islam

Penulis

  • Jatmiko Dwi Wicaksono Universitas tidar
  • Eka Salsabila Nurus Salma Universitas tidar
  • Soraya Munaya udzma Universitas tidar
  • Zackia Dian Aprilia Universitas tidar
  • Rahma Agni AnitaSari Universitas tidar
  • Diana Candra Dewi Universitas tidar
  • Wahid aji Afriyanto Universitas tidar
  • Nur Rofiq Universitas tidar

Kata Kunci:

KDRT, Islam, Istri, Perceraian, Hukum, Wife, Law, Divorce

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan hukum-hukum perceraian dalam Islam. Metode yang digunakan adalah studi Pustaka. Kajian teori dalam artikel ini adalah hasil dari penelitian-penelitian sebelumnya yang relevan dengan artukel ini. Artikel ini membahas tentang bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat dikategorikan dan diselesaikan menggunakan perceraian menggunakan hukum perceraian Islam. Kesimpulan dari artikel ini adalah bentuk-bentuk dari kekerasan  dalam rumah tangga (KDRT) dapat diselesaikan dengan hukum perceraian Islam.

This article aims to find out how the forms of domestic violence (KDRT) and the laws of divorce in Islam. The method used is a literature study. The theoretical study in this article is the result of previous studies that are relevant to this article. This article discusses the forms of domestic violence that can be categorized and resolved using divorce using Islamic divorce law. The conclusion of this article is that forms of domestic violence can be resolved using Islamic divorce law.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30