TRANSFORMASI KEBIJAKAN PERPAJAKAN DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI ERA DIGITAL
Kata Kunci:
Digitalisasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak, Efisiensi Administrasi PajakAbstrak
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang berkontribusi besar terhadap pembiayaan pembangunan nasional. Era digital telah mendorong transformasi sistem perpajakan melalui digitalisasi layanan, seperti e-Filing dan e-Billing, yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta efisiensi administrasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh digitalisasi terhadap kepatuhan wajib pajak dan efektivitas pelaksanaan hukum pajak di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa digitalisasi telah mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak, mengurangi risiko kecurangan, dan meningkatkan transparansi. Namun, literasi teknologi yang rendah dan keterbatasan infrastruktur di beberapa daerah menjadi tantangan dalam implementasi digitalisasi. Dengan adaptasi regulasi dan peningkatan infrastruktur, digitalisasi diharapkan dapat mendukung target penerimaan pajak secara berkelanjutan.